35 Orang Ikut Rombongan Haji Menag 2012, Ini Daftarnya

35 Orang Ikut Rombongan Haji Menag 2012, Ini Daftarnya
35 Orang Ikut Rombongan Haji Menag 2012, Ini Daftarnya

jpnn.com - JAKARTA - Jika kasus korupsi penyelenggaraan haji terbukti, umat muslim Indonesia yang sudah lama mengantre berangkat haji layak geram pada Suryadharma Ali. Pasalnya Menteri Agama ini diduga mengalihkan kuota haji yang harusnya menjadi jatah masyarakat malah diperuntukkan bagi keluarga dan sejumlah pejabat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Gedung KPK, kemarin (23/5). Menurut Busyro ada sekitar 100 kuota pada penyelenggaraan haji 2012 yang peruntukannya disalahgunakan.

"Harusnya kuota itu diprioritaskan ke calon jamaah haji yang sudah mengantre. Tapi pelaksanaannya digunakan bagi keluarga dan sejumlah pejabat," paparnya.

Permainan kuota haji itu dilakukan dengan modus memasukkan sejumlah nama menjadi panitia penyelenggara ibadah haji atau PPIH. "Mereka ikut rombongan menteri, padahal mereka tidak memenuhi kualifikasi petugas haji," terang Busyro.

Pria kelahiran Jogjakarta itu mengungkapkan ada beberapa keluarga Suryadharama yang masuk kuota itu, termasuk juga istrinya Wardatul Asriah. Selain keluarga SDA, ada juga pejabat di Kementerian Agama dan beberapa anggota DPR yang masuk ke kuota slundupan itu.

Jika terbukti menyalahgunakan kuota calon jamaah haji, bisa dibayangkan berapa dana haji yang dimanfaatkan orang-orang yang tak berhak. Seperti diketahui biaya naik haji tahun lalu berkisar Rp 35 juta.

Jika ada sekitar 100 kuota yang dimainkan, berarti uang jamaah haji yang disalahgunakan mencapai Rp 3,5 miliar.

Busyro menegaskan mereka yang menikmati kuota tak resmi itu tidak menutup kemungkinan diseret ke pusaran perkara ini. Ada pengalihan kuota itulah yang membuat SDA dijerat penyalahgunaan kewenangan. "Apa yang dilakukan SDA itu abuse of power," katanya. (sar/gun)

JAKARTA - Jika kasus korupsi penyelenggaraan haji terbukti, umat muslim Indonesia yang sudah lama mengantre berangkat haji layak geram pada Suryadharma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News