35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK
Jumat, 15 Maret 2013 – 19:09 WIB

35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK
Anggota Pansel, Yunus Husein, menambahkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sembilan orang ini antara lain karena belum melampirkan riwayat pengalaman kerja, jumlah harta kekayaan dan rekening di bank. "Data ini harus dilengkapi," ujarnya.
Baca Juga:
Imam menambahkan, kandidat yang dinyatakan lulus seleksi wajib membuat makalah. Panduan pembuatan makalah, kata Imam, dapat dilihat di situs resmi KPK.
Menurutnya, makalah itu harus diselesaikan dan dikirim ke pansel paling lambat saat pelaksanaan ujian tulis Sabtu (23/3) pekan depan. Nantinya, calon penasehat KPK terpilih akan menggantikan Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin yang masa jabatannya akan segera berakhir. (boy/jpnn)
JAKARTA - 13 dari 48 pendaftar calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi dicoret oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya, ke-13 pendaftar itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat