35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK

35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK
35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK
Anggota Pansel, Yunus Husein, menambahkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sembilan orang ini antara lain karena belum melampirkan riwayat pengalaman kerja, jumlah harta kekayaan dan rekening di bank. "Data ini harus dilengkapi," ujarnya.

Imam menambahkan, kandidat yang dinyatakan lulus seleksi wajib membuat makalah. Panduan pembuatan makalah, kata Imam, dapat dilihat di situs resmi KPK.

Menurutnya, makalah itu harus diselesaikan dan dikirim ke pansel paling lambat saat pelaksanaan ujian tulis Sabtu (23/3) pekan depan. Nantinya, calon penasehat KPK terpilih akan menggantikan Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin yang masa jabatannya akan segera berakhir. (boy/jpnn)

JAKARTA - 13 dari 48 pendaftar calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi dicoret oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya, ke-13 pendaftar itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News