35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:46 WIB
JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran pengelola kepegawaian belum menyampaikan data yang belum ikut Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
"PUPNS telah kita lakukan pada 2003 di mana PNS yang tidak terdata 341 ribu orang. Tahun 2011, jumlah tersebut berkurang menjadi 127 ribu orang," kata Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setyawati di Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Terhadap 127 ribu PNS itu, BKN telah mengirimkan daftar nominatif ke instansi untuk diisi nama-nama PNS yang belum ikut PUPNS. Hanya saja batas akhir yang ditetapkan (Agustus 2011), tidak diindahkan para pengelola kepegawaian.
"Sampai sekarang pun, para pegelola kepegawaiannya belum menyampaikan status para PNS itu. Padahal kami memberikan peringatan bila sampai November 2011 datanya tidak dimasukkan. Kalaupun ada yang merespon hasilnya tidak maksimal. Sebab, hingga kini masih ada 35 ribu orang yang belum jelas status kepegawaiannya,” beber Yulina.
JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran pengelola kepegawaian belum menyampaikan
BERITA TERKAIT
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang