35 WNI Tenggelam di Laut Rusia, BNP2TKI Langsung Himpun Data
jpnn.com - JAKARTA - Satu orang dipastikan meninggal dunia, sementara 52 hilang setelah sebuah kapal ikan berbendera Korea Selatan, Oryong 501 tenggelam di Semenanjung Chukotka di wilayah timur Rusia. Mayoritas dari awak kapal naas itu adalah warga negara Indonesia (WNI).
Dikutip dari BBC, pejabat Korea Selatan mengatakan bahwa kapal Oryong 501 terdampar di Laut Bering pada Senin (1/12) pagi. Awak kapal terdiri dari 35 WNI, 13 warga negara (WN) Filipina, 11 WN Korea Selatan dan seorang inspektur asal Rusia.
Kapal Oryong 501 yang berbobot 1590 ton sudah berumur 40 tahun. Kapal itu dioperasikan oleh perusahaan bernama Sajo Industries.
Menurut media Rusia, tujuh orang telah diselamatkan. Namun, kondisi cuaca dan ombak cuaca menghambat proses pencarian.
Sementara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) langsung merespon kabar itu. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid langsung menggelar koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI agar TKI yang bekerja sebagai kru kapal Oryong 501 itu bisa diselamatkan.
Menurut Nusron, pihaknya sudah mendapat rincian tentang nama-nama WNI yang menjadi korban tenggelamnya Oryong 501. ”Sudah dideteksi semuanya,” katanya di Jakarta, Selasa (2/12).
Nusron menegaskan, pihaknya akan segera memberikan informasi terkini ke keluarga korban. Namun, sembari menunggu proses evakuasi, Nusron akan menyiapkan advokasi bagi para TKI korban tenggelamnya Oryong 501. “Konsen kita adalah melindungi WNI yang menjadi TKI di luar negeri,” tandasnya.
Dari hasil penelusuran BNP2TKI, kata Nusron, para WNI yang menjadi kru Oryong 501 itu diberangkatkan oleh empat agensi. Yakni PT Kimco Citra Mandiri (4 orang), PT Koindo Maritim Power (16 orang), PT Mitra Samudra Sakti (8 orang) dan PT Oryza Sativa Agency (7 orang).
JAKARTA - Satu orang dipastikan meninggal dunia, sementara 52 hilang setelah sebuah kapal ikan berbendera Korea Selatan, Oryong 501 tenggelam di
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%