350 Batang Kayu Bulian Diamankan
Minggu, 29 April 2012 – 15:11 WIB

350 Batang Kayu Bulian Diamankan
MUARASABAK - Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polair Tanjungjabung Timur berhasil mengamankan sedikitnya 350 batang kayu illegal logging jenis Bulian. Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Parit lima Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjungjabung Timur. “Untuk kubikasinya kita belum bisa pastikan berapa. Yang jelas yang ada dan kita amankan saat ini sebanyak 350 batang,” jelas Bahrun.
Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Armawan Suasono melalui Kasat Pol Air Tanjab Timur, AKP Bahrun mengatakan, informasi adanya kegiatan bongkar muat kayu tersebut pertama kali didapat dari warga sekitar Kuala Jambi. “Mendapat informasi itu saya beserta team PMS yang dipimpin langsung oleh kanit patroli CM Huta Pea langsung menuju Lokasi,” terang Bahrun.
Baca Juga:
Di perjalanan, tim PMS menemukan kendaraan air jenis pompong yang penuh dengan muatan. Merasa curiga tim PMS langsung menghentikan kendaraan tersebut dan langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati kayu jenis bulian sebanyak 350 batang.
Baca Juga:
MUARASABAK - Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polair Tanjungjabung Timur berhasil mengamankan sedikitnya 350 batang kayu illegal logging jenis Bulian.
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang