350 Batang Kayu Bulian Diamankan
Minggu, 29 April 2012 – 15:11 WIB

350 Batang Kayu Bulian Diamankan
Selain mengamankan 350 batang kayu jenis bulian Team PMS Pol Air juga mengamankan empat orang yang diduga pemilik kayu tersebut. Empat orang tersebut yaitu ED (44) warga lorong bahagian Rt 07 Kecamatan Kuala Jambi, Bh (29) warga lorong Bahagia Rt 07 kecamatan Kuala Jambi, ST (30)warga lorong bahagian Rt 07 kecamatan kuala jambi, dan Yp (26) warga lorong bahagia Rt 07 Kecamtan Kuala Jambi.
“Karena mengaku buruh maka ke empat orang ini kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bahrun.
Sedangkan untuk pemilik kayu jelas Bahrun saat ini tengah dalam penyelidikan. Bahkan dijelaskan bahrun diperkirakan kayu tersebut didatangkan dari Kabupaetn Batanghari.“Kalau dugaan sementara dari Bulian, namun kita lihat nanti setelah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(aki)
MUARASABAK - Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polair Tanjungjabung Timur berhasil mengamankan sedikitnya 350 batang kayu illegal logging jenis Bulian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka