350 Pelamar CPNS Tidak Penuhi Administrasi
Kamis, 18 Oktober 2018 – 03:53 WIB
''Jelas ini tidak sesuai dengan formasi," ujar pria yang menjabat kepala bidang data, formasi, dan pengembangan BKD Gresik itu.
Penyebab lain adalah dokumen persyaratan tidak diunggah sehingga tidak terbaca oleh sistem.
Dokumen itu, antara lain, surat keterangan sehat atau kartu kuning dari dinas tenaga kerja (disnaker).
Faktor lain seseorang menjadi TMS, batas usia pelamar maksimal 35 tahun. Di atas usia tersebut, sistem akan menolak pelamar.
Secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa mengisi kelengkapan dokumen persyaratan CPNS.
''Satu saja persyaratan yang tidak lengkap dianggap TMS. Ini yang saat ini masih diverifikasi," tandas Reza. (mar/c7/roz/jpnn)
Dokumen persyaratan dari sebagian peserta CPNS 2018 tidak diunggah sehingga tidak terbaca oleh sistem.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Berita Terbaru Pendaftaran CPNS 2019: Usulan Formasi PPPK Tidak Disetujui
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK
- Ada CPNS Belum Bertugas tapi Sudah Minta Pindah