352 Orang Ditangkap Buntut Tawuran Massa PSHT vs Brajamusti di Yogyakarta

352 Orang Ditangkap Buntut Tawuran Massa PSHT vs Brajamusti di Yogyakarta
Konferensi pers terkait aksi tawuran dua kelompok massa yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Yogyakarta di Mapolda DIY, Yogyakarta, Senin (5/6/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap 352 orang buntut aksi tawuran dua kelompok massa yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Yogyakarta pada Minggu malam (4/6).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan ratusan orang yang diamankan adalah rombongan kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berasal dari wilayah Yogyakarta dan sebagian dari Jawa Tengah seperti Kabupaten Klaten, Kota Solo, dan Kabupaten Boyolali.

"Pengamanan bertujuan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku," kata Nuredy saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin.

"Di sini kami data dan nanti akan kami pulangkan supaya mereka bisa beraktivitas kembali," ujar dia.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan kelompok massa PSHT dan kelompok suporter sepak bola Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 28 Mei 2023.

Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya sejumlah orang diduga dari simpatisan Brajamusti.

Nugroho memastikan kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.

Seiring berjalannya waktu, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT Wilayah Timur bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju ke Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ikhwal penetapan tiga tersangka.

Tawuran di Yogyakarta antara massa PSHT dan kelompok suporter sepak bola Brajamusti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News