353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
![353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/14/tes-cpns-ilustrasi-foto-ricardojpnncom-8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP CPNS hasil seleksi 2019 hampir selesai. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2 Maret 2021 pukul 15.21 menunjukkan, jumlah NIP CPNS yang sudah ditetapkan sebanyak 137.860 atau 99,96 persen dari 137.913 usulan masuk.
Itu berarti masih ada 353 CPNS hasil seleksi 2019 yang belum kantongi NIP.
"Pertimbangan teknis (Pertek) NIP CPNS ini menjadi dasar pembuatan SK CPNS yang dilakukan oleh masing-masing instansi," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (2/3).
Dia mengungkapkan, penetapan NIP CPNS 2019 hingga akhir Februari tidak bisa dilaksanakan 100 persen.
Sebab, pada prosesnya terdapat sejumlah usulan yang terdata tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia mencontohkan kasus pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, maka usulan akan terdata TMS.
"Jadi TMS karena ketidaksesuaian antara pendidikan pelamar dan formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB," ucapnya.
BKN, lanjut Paryono, akan mengeluarkan Pertek bila semua syarat sudah terpenuhi. Bila ada syarat yang tidak terpenuhi dan tidak ada kesesuaian, NIP CPNS tidak bisa diterbitkan.
CPNS 2019 yang belum kantongi NIP tinggal 353 orang sedangkan PPPK masih banyak lagi, simak penjelasan dari BKN.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu