3.548 Kasus Penyimpangan Anggaran
Jumat, 10 Desember 2010 – 02:59 WIB
JAKARTA - Angka penyimpangan penggunaan anggaran di pusat dan daerah ternyata masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPKP, di 2010 terdapat 3.548 kejadian penyimpangan penggunaan anggaran dengan nilai Rp1,35 triliun.
Dari jumlah tersebut yang telah ditindaklanjuti sebanyak 582 kejadian dengan nilai Rp 179 miliar, sehingga jumlah temuan yang belum ditindak lanjuti sebanyak 2.966 kejadian dengan nilai Rp 1,171 triliun.
Baca Juga:
"Ini merupakan tugas berat yang harus kita selesaikan bersama. Dengan temuan BPKP ini menunjukkan aparatur pemerintah kita masih banyak yang tidak bersih," kata Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan, Kamis (9/12).
Terhadap aparatur yang melakukan penyimpangan tersebut, terang Mangindaan, telah dijatuhi sanksi administrasi. Banyak pegawai yang menerima sanksi administrasi, tetapi ada juga yang banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK).
JAKARTA - Angka penyimpangan penggunaan anggaran di pusat dan daerah ternyata masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPKP, di 2010 terdapat 3.548 kejadian
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak