36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan

jpnn.com - SAMARINDA - Kasus pidana yang disidik kepolisian Kota Tepian rupanya ada yang belum beres. Sedikitnya, 36 kasus tak bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda ke Pengadilan Negeri Samarinda.
Ada yang menunggu tahap dua alias tersangka dan barang bukti, ada pula yang masih mandek di tahap satu karena faktor surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) oleh kepolisian.
Kasi Intel Kejari Samarinda Hamzah mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan mengembalikan 36 berkas kasus tersebut ke Polresta Samarinda.
“Tak hanya dari Polresta Samarinda, kasus-kasus tersebut juga dari seluruh Polsekta di Samarinda,” ujar Hamzah. Perkara tersebut adalah kasus antara Maret hingga September.
Dari data yang dihimpun Kaltim Post (Grup JPNN), beberapa kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat beberapa waktu lalu juga belum lengkap. Salah satu penyerangan terhadap pengunjuk rasa di depan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman, pada 18 Maret.
Hingga sekarang, tersangka dan barang bukti kasus penyerangan tersebut tak kunjung diserahkan ke Kejari Samarinda. “Padahal semua berkas sudah komplet,” ucap dia.
Hamzah mengatakan, alasan berkas-berkas tersebut harus dikembalikan, agar mereka tak dicap menggantung kasus-kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Slamet Ramelan membenarkan hal tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melengkapi dan melimpahkan tersangka dari kasus-kasus tersebut,” ujar perwira melati satu ini.
SAMARINDA - Kasus pidana yang disidik kepolisian Kota Tepian rupanya ada yang belum beres. Sedikitnya, 36 kasus tak bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Dana TKD Jateng Terpangkas Rp 127 M, Gubernur Luthfi: Program Tetap Jalan
- Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Irjen Andi Rian Cek Kesiapan Tol Fungsional Banyuasin
- BI Banten Menyiapkan Rp 2,7 T untuk Penukaran Uang Baru Selama Ramadan-Idulfitri