36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan
Senin, 01 Desember 2014 – 01:18 WIB
Slamet enggan polisi disebut lamban. “Pasalnya, kami juga mempunyai banyak perkara yang ditangani. Jadi harus satu-satu diselesaikan,” ujarnya. (*/fch/ica/k11)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kasus pidana yang disidik kepolisian Kota Tepian rupanya ada yang belum beres. Sedikitnya, 36 kasus tak bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis