36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan
Senin, 01 Desember 2014 – 01:18 WIB

36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan
Slamet enggan polisi disebut lamban. “Pasalnya, kami juga mempunyai banyak perkara yang ditangani. Jadi harus satu-satu diselesaikan,” ujarnya. (*/fch/ica/k11)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kasus pidana yang disidik kepolisian Kota Tepian rupanya ada yang belum beres. Sedikitnya, 36 kasus tak bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya