36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang warga bernama Rusdikon menemukan narkotika golongan satu jenis kokain di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat ini, 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk itu sudah diamankan oleh Polres Anambas, Polda Kepri.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7).
Dia menambahkan setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja.
Kemudian, Babinsa TNI Serda Yugho meneruskan laporan itu ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.
Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan narkotika jenis kokain tersebut.
Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.
Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.
Polres Anambas, Polda Kepri, mengamankan 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Kerangka Manusia Ditemukan di Area Persawahan Dusun Dromot Timur Blitar, Polisi Selidiki
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara