36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?
![36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/02/kapolres-anambas-akbp-syafrudin-semidang-sakti-menyampaikan-q6uk.jpg)
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang warga bernama Rusdikon menemukan narkotika golongan satu jenis kokain di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat ini, 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk itu sudah diamankan oleh Polres Anambas, Polda Kepri.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7).
Dia menambahkan setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja.
Kemudian, Babinsa TNI Serda Yugho meneruskan laporan itu ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.
Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan narkotika jenis kokain tersebut.
Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.
Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.
Polres Anambas, Polda Kepri, mengamankan 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat