36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?
Sabtu, 02 Juli 2022 – 16:04 WIB

Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan siaran pers terkait penanganan kasus narkoba jenis kokain sebanyak 36 kilogram, Sabtu (2/7). ANTARA/HO-Polres Anambas
"Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang berjenis kokain," ungkap AKBP Syafrudin.
Kendati begitu, pihaknya akan membawa barang berbahaya itu ke Kota Batam guna uji laboratorium untuk lebih memastikan bahwa benda tersebut adalah kokain.
"Setelah itu, kami akan meminta persetujuan pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ucap AKBP Syarudin.
Kapolres Anambas belum dapat memastikan asal-usul narkotika jenis kokain itu, karena masih dalam proses penyelidikan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Anambas, Polda Kepri, mengamankan 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet