36 Pelamar PPPK 2023 di Daerah Ini Berubah Status menjadi MS

36 Pelamar PPPK 2023 di Daerah Ini Berubah Status menjadi MS
Seleksi PPPK 2023, kesempatan honorer jadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Dari 1.480 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Pemkot Jambi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 553 orang di antaranya telah mengajukan sanggahan.

Nah, dari 553 pelamar PPPK 2023 di Pemkot Jambi yang mengajukan sanggahan itu, sebanyak 36 di antaranya berubah statusnya menjadi Memenuhi Syarat (MS).

“Dari hasil sanggahan tersebut 36 orang di antaranya dinyatakan lulus (dinyatakan MS),” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu di Jambi, Selasa (7/11).

Andika mengatakan pendaftar PPPK 2023 yang melakukan sanggahan itu berasal dari kategori pelamar umum dan khusus.

Sebagai informasi, dari 6.465 orang yang mendaftar sebanyak 4.985 pelamar dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi atau dinyatakan memenuhi persyaratan.

Para pendaftar yang lulus ini tertera pada surat pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Jambi Nomor PEG.02/951/BKPSDMD.IV/2023 tentang hasil seleksi adiministrasi calon PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkot Jambi tahun anggaran 2023.

Adapun rincian pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 1.520 pendaftar pada jabatan fungsional guru, 1.343 pendaftar jabatan fungsional Kesehatan, dan 2.122 pendaftar pada jabatan fungsional teknis.

Andika mengingatkan kepada peserta yang lolos administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti tes akademik dengan sistem komputerisasi atau CAT.

Sebanyak 36 pelamar PPPK 2023 yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, berubah status menjadi MS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News