36 Penyedia Katering Jemaah Haji Diminta Patuhi Kontrak
Minggu, 29 Juli 2018 – 12:34 WIB
Sementara selama proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung 8 – 12 Dzulhijjah. (esy/jpnn)
Jika melanggar kontrak yang telah disepakati, Kemenag tidak akan segan melayangkan sanksi. Mulai lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024
- Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan