36 Perkebunan Sawit belum Sediakan Plasma
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:37 WIB
Sugian merinci, jumlah izin perkebunan sawit di Kotim hingga September 2011 tercatat sebanyak 56 izin dengan total luas pencadangan mencapai 667.685,71 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 PBS sudah operasional dengan luas total 388.869,4 hektare. Sementara lahan plasma yang tersedia sebanyak 35.360,28 hektare.
Baca Juga:
Menurut Sugian, perkebunan yang belum operasional tersebut karena belum terbitkan izin pelepasan kawasan hutan (IPKH) dari Menteri Kehutanan sehingga belum boleh melakukan aktivitas penanaman bibit sawit meski sudah ada lahan yang dicadangkan.
Terkait Raperda inisiatif yang akan diajukan DPRD Kotim mengenai ketentuan pemberian plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan, Sugian menyambut baik hal itu, karena dengan keluarnya Perda itu tentunya payung hukum yang ada akan lebih kuat. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menyediakan plasma jika masih ingin berinvestasi di wilayah ini.
“Namun, yang jelas raperda provinsi tentang perkebunan yang juga menyangkut plasma juga mau disahkan, sehingga kalau DPRD Kotim mau membuat Perda itu tentu akan menyesuaikan dengan Perda Provinsi,” jelasnya.
SAMPIT – Kebijakan pemerintah untuk memaksa perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit menyediakan kebun plasma, minimal 20 persen
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang