360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat
Sulit buat Usaha karena Belum Bersertifikat
Jumat, 15 November 2013 – 08:08 WIB

360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat
Di sisi lain, 382 unit permukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 103 unit permukinan menjadi ibu kota kabupaten/kota, dan 1 unit permukiman transmigrasi menjadi ibu kota provinsi, yaitu Kota Mamuju (Sulawesi Barat). (wan/c10/kim)
Baca Juga:
JAKARTA - Keamanan hukum tanah-tanah yang ditempati transmigran terancam. Sebab, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus