3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK
Rabu, 09 Februari 2011 – 05:35 WIB
"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan ketiga personalia Drydocks. Saat kita berdialog, mereka mengatakan, mudah-mudahan ini yang terakhir sambil menunggu order selanjutnya," ungkap Rudi.
Baca Juga:
Rudi berharap hak-hak karyawan segera dibayarkan oleh Drydocks. Tak hanya gaji, tapi pesangon dan hak lainnya, juga harus dibayarkan semua.
"Drydocks berjanji akan membayar pesangon dua kali ketentuan atau enam bulan gaji. Sebab, karyawan permanen yang di-PHK tersebut, sudah bekerja selama tiga tahun. Sementara pegawai kontrak akan dibayarkan sesuai dengan sisa masa kontraknya," terangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari, saat melakukan inspeksi ke Kantor Disnaker, kemarin, mengatakan, PHK ini dilakukan dalam rangka rasionalisasi perusahaan.
BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah