365 PPPK Terima SK, Bupati Pasuruan: Jangan Lupa Kewajibannya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menambahkan dari 365 PPPK, sebanyak 324 pegawai berasal dari formasi guru dan 21 formasi jabatan fungsional tenaga teknis. Setelah memperoleh SK, para pegawai langsung menerima gaji baru dengan nominal yang telah ditetapkan oleh negara.
"Hari ini langsung tanda tangan berita acara. Dan besok sudah menerima gaji baru yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sejak 1 Juli 2023 gaji mereka sudah berubah," katanya.
Terkait kedisiplinan pegawai, Nunik mengingatkan bahwa dalam beberapa tahun belakangan selalu ada PPPK yang diberhentikan lantaran melakukan tindakan indisipliner, yakni mangkir dari pekerjaan.
Alasannya juga beragam, seperti faktor kesulitan ekonomi, gaji minus dan alasan lainnya.
"Kalau sudah mangkir dari pekerjaan, ya, itu tidak dibenarkan. Namanya bekerja harus disiplin. Masuk dan pulang sesuai jam kerja. Patuh aturan intinya," katanya. (antara/jpnn)
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengingatkan 365 PPPK yang baru menerima SK pengangkatan agar tidak melupakan kewajiban dan patuh aturan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi