3.650 Pekerja di Batam sudah Terserap hingga Juli 2018
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 3.650 pekerja sudah terserap di sejumlah perusahaan di Batamindo Mukakuning, Batam, Kepri, hingga Juli 2018.
Perusahaan-perusahaan tersebut membuka lowongan hampir setiap hari dan menerima belasan hingga ratusan pekerja setiap perekrutan.
Berdasarkan data dari pengelola Batamindo tercatat penerimaan terbanyak terjadi pada bulan Mei. Yakni ada 962 karyawan yang diterima. Penerimaan terbanyak juga terjadi pada Juli, yakni sekitar 758 orang. Sementara yang paling sedikit adalah dibulan Juni yakni hanya 164 orang.
Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng mengatakan setiap bulan jumlah karyawan yang diterima selalu naik turun.
“Angkanya tidak tetap,” kata Tjaw Hioeng yang biasa disapa Ayung ini, Selasa (7/8).
Dia mengatakan perusahaan-perusahaan yang rutin merekrut tersebut adalah PT Indoyasa, Tunas Karya, Dynacast, Flextronics, Cicor Panatec, Patlite Indonesia, dan Intricon. Dalam sekali perekrutan tenan-tenan itu biasa menerima pencari kerja (pencaker) belasan hingga ratusan.
“Perusahaan-perusahaan ini juga rutin merekrut pada tahun sebelumnya,” katanya.
Melihat banyaknya jumlah karyawan yang diterima Batamindo, Ayung berharap ke depan makin banyak lagi lowongan kerja. Sebab dengan ekonomi yang semakin membaik, maka tenant – tenant Batamindo akan mengembangkan usaha mereka.
“Bila ada pengembangan, tentu butuh tenaga kerja. Harapan kami semoga saja ke depannya makin bagus saja ekonomi Batam,” tuturnya.
Sebanyak 3.650 pekerja sudah terserap di sejumlah perusahaan di Batamindo Mukakuning, Batam, Kepri, epanjang Juli 2018.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK