369 PPPK Guru Tahap 1 Terima SK, Dikontrak Per 1 Januari 2022, Mantap!

369 PPPK Guru Tahap 1 Terima SK, Dikontrak Per 1 Januari 2022, Mantap!
Para guru tersenyum bahagia setelah menerima SK PPPK, apalagi mereka dikontrak per 1 Januari 2022. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com

Susi mengaku bersyukur, di saat guru-guru daerah lainnya dikontrak per 1 Februari, 1 Maret, 1 April, bahkan ada yang 1 Juni, Kota Palembang malah berbeda. Palembang mengikuti aturan yang ditetapkan pusat.

Oleh karenanya, untuk melengkapi kebahagiaan para guru, tambah Susi, SPMT jangan sampai berseberangan dengan SK.

"Kami yakin Pak Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan sangat berpihak kepada guru," ucapnya.

Dalam berbagai kesempatan baik Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim maupun Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menegaskan, gaji PPPK 2021 sudah masuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Alokasi dalam DAU 2022 sebanyak 14 bulan gaji yang dihitung per Januari 2022. Jumlah tersebut sudah termasuk THR dan gaji ke-13. (esy/jpnn)


Sebanyak 369 PPPK guru tahap 1 sudah terima SK, mereka juga dikontrak per 1 Januari 2022.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News