36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship 

36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship 
Ki-Ka: Vice Chairperson GBC Indonesia Prasetyoadi menyerahkan penghargaan kepada Direktur Kota Baru Parahyangan Ryan Brasal. Foto dok. Parahyangan

jpnn.com, JAKARTA - Konsep pembangunan berkelanjutan yang juga diterapkan di kawasan pemukiman atau green building menjadi tren belakangan ini.

Hal itu seiring dengan makin tingginya kesadaran kepedulian lingkungan, apalagi di tengah ancaman pemanasan global dan perubahan iklim.

Salah satu kawasan yang menerapkan konsep itu adalah Kota Baru Parahyangan, Bandung.

Atas dedikasinya mengembangkan kawasan berkelanjutan, pengelolanya meraih sertifikasi Greenship Neighborhood Plan kategori Emas untuk kawasan Tatar Nilapadmi. 

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia), Prasetyoadi kepada General Manager Kota Baru Parahyangan, Ryan Brasali.

Penghargaan itu menandai langkah besar dalam upaya pengurangan emisi karbon dan pengelolaan lingkungan yang ramah iklim.  

“Tatar Nilapadmi adalah bukti nyata kolaborasi antar-pemangku kepentingan yang menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," kata Prasetyoadi, Minggu (2/2).

Tatar Nilapadmi merupakan kawasan hunian seluas 13,4 hektar di Kota Baru Parahyangan, dirancang dengan fokus pada keberlanjutan.

36,93 % dijadikan kawasan hijau membuat Kota Baru Parahyangan meraih sertifikasi Emas Greenship 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News