36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship 

36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship 
Ki-Ka: Vice Chairperson GBC Indonesia Prasetyoadi menyerahkan penghargaan kepada Direktur Kota Baru Parahyangan Ryan Brasal. Foto dok. Parahyangan

Kawasan ini memiliki 36,93% ruang terbuka hijau dari total area publik atau setara dengan 17.627 meter persegi.

Area tersebut ditanami dengan tanaman lokal, termasuk 30,57% tanaman produktif.

Tak hanya itu, kawasan tersebut juga mendukung mobilitas ramah lingkungan dengan menyediakan jalur pejalan kaki dan sepeda yang terhubung tanpa putus, lengkap dengan guiding block dan ramp.  

Akses transportasi umum juga menjadi prioritas. Kawasan tersebut juga terhubung dengan kereta cepat Whoosh, yang memudahkan perjalanan ke Jakarta dan Bandung.

Selain itu, kawasan ini dilengkapi dengan shuttle internal, shuttle KCIC, dan Bus Trans Metro Pasundan, memastikan mobilitas warga tetap lancar dan ramah lingkungan.   

Tatar Nilapadmi tidak hanya fokus pada ruang hijau, tetapi juga inovasi dalam pengelolaan sumber daya. 

"Kawasan ini memanfaatkan grey water dan air hujan untuk memenuhi 16,14% kebutuhan air, yang diolah di fasilitas pengolahan (STP) dan digunakan kembali untuk menyiram taman," ungkap General Manager Kota Baru Parahyangan, Ryan Brasali.

Sementara itu, limbah organik diolah menjadi kompos untuk taman, dan limbah anorganik didaur ulang melalui donasi atau penjualan.  

36,93 % dijadikan kawasan hijau membuat Kota Baru Parahyangan meraih sertifikasi Emas Greenship 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News