37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak 27 orang jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap petugas atau askar Arab Saudi, diduga menjadi calon haji ilegal.
Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujar Ikbal di Makassar, Minggu (2/6).
Ikbal Ismail merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel.
Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.
Menurutnya 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.
"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia," katanya.
Sebanyak 37 orang jemaah calon haji asal Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap askar Arab Saudi.
- 169.958 Calon Haji Asal Indonesia Sudah Berada di Makkah
- 5 Berita Terpopuler: 4 Hal Penting bagi PPPK, Tolong BKN Jangan Cuma Honorer yang Terdata yang Diurus
- Innalillahi, Satu Jemaah Calon Haji Asal Asrama Donohudan Solo Meninggal Dunia di Madinah
- 4 Jemaah Calon Haji Asal Banyumas Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- 7.555 Calon Haji Asal Sumut Sudah Melunasi Bipih Tahap Pertama