37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
Namun, keberanian lembaga antirasuah itu dinilai masih kurang.
Sebab, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disembunyikan. Padahal, di surat dakwaan mereka juga disebut-sebut menikmati uang haram.
Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, nama-nama itu sengaja tidak disebut di surat dakwaan.
Sebab, pertimbangan jaksa, dakwaan kemarin masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto. Bukan anggota Komisi II.
”Fokus kami bukan 37 nama anggota yang menerima itu. Ada yang lebih besar,” ujarnya kepada Jawa Pos usai sidang.
Tidak disebutkannya 37 nama itu menimbulkan pertanyaan. Spekulasi liar bermunculan seiring ada beberapa nama besar lain yang duduk di Komisi II pada saat itu.
Salah satunya, kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI