37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
Namun, keberanian lembaga antirasuah itu dinilai masih kurang.
Sebab, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disembunyikan. Padahal, di surat dakwaan mereka juga disebut-sebut menikmati uang haram.
Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, nama-nama itu sengaja tidak disebut di surat dakwaan.
Sebab, pertimbangan jaksa, dakwaan kemarin masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto. Bukan anggota Komisi II.
”Fokus kami bukan 37 nama anggota yang menerima itu. Ada yang lebih besar,” ujarnya kepada Jawa Pos usai sidang.
Tidak disebutkannya 37 nama itu menimbulkan pertanyaan. Spekulasi liar bermunculan seiring ada beberapa nama besar lain yang duduk di Komisi II pada saat itu.
Salah satunya, kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan