37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
Namun, keberanian lembaga antirasuah itu dinilai masih kurang.
Sebab, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disembunyikan. Padahal, di surat dakwaan mereka juga disebut-sebut menikmati uang haram.
Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, nama-nama itu sengaja tidak disebut di surat dakwaan.
Sebab, pertimbangan jaksa, dakwaan kemarin masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto. Bukan anggota Komisi II.
”Fokus kami bukan 37 nama anggota yang menerima itu. Ada yang lebih besar,” ujarnya kepada Jawa Pos usai sidang.
Tidak disebutkannya 37 nama itu menimbulkan pertanyaan. Spekulasi liar bermunculan seiring ada beberapa nama besar lain yang duduk di Komisi II pada saat itu.
Salah satunya, kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?