37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?

Disinggung soal itu, Irene memastikan nama tersebut tidak masuk dalam dakwaan. ”Nama Ahok tidak ada,” ungkapnya.
Menurut Irene, penyidik dan jaksa KPK ingin membuktikan terjadinya grand corruption dalam kasus e-KTP.
Poin-poin itu yang kemarin diurai di surat dakwaan sebanyak 121 lembar tersebut.
”Tidak tertutup kemungkinan uraian ini masih akan berkembang, karena kami terus berupaya mengungkapkan sampai sejauh mana aliran dana (korupsi),” bebernya.
Perempuan berjilbab ini menyatakan, aliran dana ke sejumlah nama besar itu merupakan rangkaian peristiwa dari pengembangan bukti dan keterangan yang diperoleh dari dua terdakwa.
Penyebutan nama-nama besar pun tidak bisa terhindarkan sejalan dengan pengakuan Irman dan Sugiharto saat penyidikan.
”Bagi kami, ini korupsi sistematis karena sudah dimulai saat penganggaran.”
Disisi lain, harapan agar nama-nama yang terlibat kasus e-KTP segera diusut tuntas mulai masif. Salah satunya datang dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) dan kalangan mahasiswa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN