37 Paket Sabu Diamankan di LP
Minggu, 18 November 2012 – 14:20 WIB
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Kemarin, kembali menemukan 37 paket yang diduga sabu-sabu di Blok A2 kamar 5 sekitar pukul 9.30 Jum’at (16/11).
Paket yang terbagi dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di tempat tidur narapidana berinisial A alias B. Selain itu, juga ditemukan pada teman satu kamarnya yang berinisial A.
Baca Juga:
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jambi, Reduan, mengatakan, paket sabu-sabu tersebut ditemukan saat razia sekitar pukul 9.30 Jumat (16/11) kemarin.
"Paket yang terdiri dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di kamar napi, yang disimpan dekat tempat tidur," katanya.
Selain paket tersebut petugas juga menemukan uang sebesar Rp 8,763 juta dan 6 telepon seluler. Saat ini seluruh barang bukti sudah disita petugas. Dikatakannya napi pemilik barang haram itu merupakan napi dalam kasus narkoba. “Sudah dua tahun ditahan. Satunya pindahan dari Jakarta. Dia orang Jambi, tapi ditangkap Jakarta, karena keluarga di Jambi, makanya dipindahkan ke Jambi,” jelasnya.
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi