37 Paket Sabu Diamankan di LP
Minggu, 18 November 2012 – 14:20 WIB
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Kemarin, kembali menemukan 37 paket yang diduga sabu-sabu di Blok A2 kamar 5 sekitar pukul 9.30 Jum’at (16/11).
Paket yang terbagi dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di tempat tidur narapidana berinisial A alias B. Selain itu, juga ditemukan pada teman satu kamarnya yang berinisial A.
Baca Juga:
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jambi, Reduan, mengatakan, paket sabu-sabu tersebut ditemukan saat razia sekitar pukul 9.30 Jumat (16/11) kemarin.
"Paket yang terdiri dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di kamar napi, yang disimpan dekat tempat tidur," katanya.
Selain paket tersebut petugas juga menemukan uang sebesar Rp 8,763 juta dan 6 telepon seluler. Saat ini seluruh barang bukti sudah disita petugas. Dikatakannya napi pemilik barang haram itu merupakan napi dalam kasus narkoba. “Sudah dua tahun ditahan. Satunya pindahan dari Jakarta. Dia orang Jambi, tapi ditangkap Jakarta, karena keluarga di Jambi, makanya dipindahkan ke Jambi,” jelasnya.
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?