37 Paket Sabu Diamankan di LP
Minggu, 18 November 2012 – 14:20 WIB
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Kemarin, kembali menemukan 37 paket yang diduga sabu-sabu di Blok A2 kamar 5 sekitar pukul 9.30 Jum’at (16/11).
Paket yang terbagi dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di tempat tidur narapidana berinisial A alias B. Selain itu, juga ditemukan pada teman satu kamarnya yang berinisial A.
Baca Juga:
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jambi, Reduan, mengatakan, paket sabu-sabu tersebut ditemukan saat razia sekitar pukul 9.30 Jumat (16/11) kemarin.
"Paket yang terdiri dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di kamar napi, yang disimpan dekat tempat tidur," katanya.
Selain paket tersebut petugas juga menemukan uang sebesar Rp 8,763 juta dan 6 telepon seluler. Saat ini seluruh barang bukti sudah disita petugas. Dikatakannya napi pemilik barang haram itu merupakan napi dalam kasus narkoba. “Sudah dua tahun ditahan. Satunya pindahan dari Jakarta. Dia orang Jambi, tapi ditangkap Jakarta, karena keluarga di Jambi, makanya dipindahkan ke Jambi,” jelasnya.
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim