37 Persen Warga Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan
jpnn.com, BEKASI - Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Pusat Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi Bapenda Jawa Barat, Gumiwan mengatakan, potensi pajak kendaraan ada sebanyak 1.459.933 pada 2017, dan yang sudah membayar pajak sebanyak 913.011 kendaraan.
Dengan begitu, kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau belum membayar pajak hingga April 2018 sebanyak 546.922 kendaraan atau 37,46 persen.
“Akan kami terus kejar bagi mereka yang belum membayarkan pajak kendaraannya. Dengan adanya operasi terpadu ini meningkatkan masyarakat untuk bayar pajak,” kata Gumiwan, Senin (7/5).
Gumiwan mengatakan, operasi terpadu dilakukan setiap tiga bulan sekali, terdiri dari operasi gabungan tingkat polres dan operasi gabungan tingkat polsek.
“Operasi gabungan ini sudah masuk triwulan kedua. Pekan lalu, operasi tingkat polres sudah dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, selama tiga hari berturut-turut. Untuk triwulan ketiga nanti lokasi akan kami lakukan ditempat lain yang lebih strategis,” tandasnya. (kub/gob)
Operasi terpadu dilakukan setiap tiga bulan sekali, terdiri dari operasi gabungan tingkat polres dan operasi gabungan tingkat polsek.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan
- Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran
- Inilah Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Simak
- Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bukan Hanya di Jakarta, Catat Jadwalnya
- Ditlantas Polda Sumsel dan Samsat Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya