37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB

37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SB. Sehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB. "Saya merasa tidak sadarkan diri waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan. Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.
Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan. Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).
Baca Juga:
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap