37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB

37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SB. Sehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB. "Saya merasa tidak sadarkan diri waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan. Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.
Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan. Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).
Baca Juga:
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,
BERITA TERKAIT
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku