37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SB. Sehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB. "Saya merasa tidak sadarkan diri waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan. Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.
Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan. Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).
Baca Juga:
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan