37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB

37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Menurut Nurjelita, permasalahan itu juga sudah disampaikan ke Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, hanya saja sampai sekarang belum ada solusinya. Para korban juga sudah melaporkan persoalan itu ke Polres Tapteng. "Persoalan ini sudah kami laporkan ke bupati, juga sudah kami laporkan ke polres sebagai tindak pidana penipuan," kata keduanya.
Terpisah, SB yang dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Kamis (6/10) siang, membantah kalau dirinya melakukan penipuan. Sebaliknya, SB mengaku justru para guru yang mau SK-nya diagunkan ke bank. Sedangkan terkait ia dilaporkan ke polisi, SB tidak bersedia mengomentari. "Apalagi yang mau saya katakan, kalau saya dilaporkan ke polisi, yang pasti saya tidak pernah melakukan penipuan," ucap SB singkat.
SB juga membantah kalau ia disebut-sebut memiliki banyak harta dari penipuan itu, seperti memiliki kebun karet, kebun kelapa sawit, tanah yang luas serta mobil pribadi.
Terpisah, Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Rahmad HS membenarkan laporan pengaduan tersebut. Dan saat ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi