370 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
"Alhamdulillah 370 pemda sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK. KemenPAN-RB juga telah menetapkan formasinya," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (26/3).
Di sisi lain, proses pengumuman hasil tes PPPK sudah memasuki tahap akhir.
SILAKAN DIBACA YA: Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
Saat ini BKN sudah melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan pemda.
Ridwan, sebelum kepala BKN membubuhkan digital signature (DS), semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya data bodong.
Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga