370 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
"Alhamdulillah 370 pemda sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK. KemenPAN-RB juga telah menetapkan formasinya," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (26/3).
Di sisi lain, proses pengumuman hasil tes PPPK sudah memasuki tahap akhir.
SILAKAN DIBACA YA: Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
Saat ini BKN sudah melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan pemda.
Ridwan, sebelum kepala BKN membubuhkan digital signature (DS), semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya data bodong.
Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat