370 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
"Alhamdulillah 370 pemda sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK. KemenPAN-RB juga telah menetapkan formasinya," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (26/3).
Di sisi lain, proses pengumuman hasil tes PPPK sudah memasuki tahap akhir.
SILAKAN DIBACA YA: Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
Saat ini BKN sudah melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan pemda.
Ridwan, sebelum kepala BKN membubuhkan digital signature (DS), semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya data bodong.
Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun