3.700 CPNS dari Lulusan Cumlaude
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyebutkan kouta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2017 sebanyak 37 ribu orang. Dari jumlah itu, 3.700 orang di antaranya merupakan lulusan dengan nilai cumlaude.
"Jadi 37 ribu itu, saya syaratkan sepuluh persennya adalah anak-anak yang berasal dari lulusan cumlaude. Jadi lebih kurang 3.700 orang anak-anak yang berasal dari lulusan cumlaude," kata dia usai menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Asman melanjutkan, kuota CPNS dari lulusan nilai cumlaude itu untuk meningkatkan kinerja lembaga atau kementerian. Nantinya, para lulusan cumlaude yang diterima akan disebar di 40 lembaga atau kementerian.
"Ini sistem rekrutmen yang kami lakukan sekarang. Nah, kemudian dari 37 ribu orang itu yang mendaftar ada sekitar 2,6 juta orang. Jadi kami memilih 37 ribu orang dan saya yakin kami akan mendapat pegawai-pegawai pilihan," jelasnya.
Di samping itu, Asman menegaskan, rekrutmen PNS tidak boleh menggunakan sistem terdahulu.
Menurutnya, pada masa lampau, banyak PNS yang masuk tanpa melewati rektutmen sehingga hal itu memengaruhi kinerja suatu lembaga.
"Dulu ada PNS yang diterima tanpa tes. Nah, untuk itu saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini bahwa sistem rekrutmen harus kami perbaiki," tandas Asman. (tan/jpnn)
Rekrutmen CPNS 2017 kuota mencapai 37 ribu orang, sebanyak 3.700 di antaranya dari lulusan dengan nilai cumlaude.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Lewat Kegiatan Ini, Pelajar & Mahasiswa Dikenalkan Tugas dan Peluang Karier di Bea Cukai
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Handini Wulan Raih Predikat Cumlaude Doktor, Ungkap Aktor Politik dalam Media Cetak
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Palembang Mengusulkan 6.211 Formasi, Ini Perinciannya
- Perintah Presiden soal Penuntasan Honorer Sudah Jelas, Pemda Jangan 'Mbalelo'