373 Tempat Hiburan Dewasa Ditempeli Stiker Merah
Sedangkan tempat hiburan yang diatur waktu operasionalnya antara lain karaoke keluarga dengan waktu operasional mulai dari pukul 14.00-02.00 WIB, karaoke eksekutif mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan pub mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB.
Sedangkan arena permainan ketangkasan seperti biliar yang menyatu dengan karaoke dibuka mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan billiar yang berdiri sendiri dibuka mulai dari pukul 10.00-24.00 WIB.
"Tempat hiburan yang wajib tutup itu kita pasang stiker warna merah, totalnya ada 373 usaha di seluruh wilayah DKI. Sedangkan tempat hiburan yang diatur jam operasinya ada 770 usaha, tempat hiburan ini dipasang stiker warna hijau. Imbauan harus dipatuhi, kalau tidak kita segel," pungkasnya. (ibl)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menempel stiker di tempat hiburan malam sebagai penanda pembatasan waktu operasional sepanjang bulan Ramadan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Hiburan Arkade Modern CPCM Hadir di Pluit Village Mall Jakarta
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024