379 Jemaah Tablig Indonesia Masuk Daftar Hitam Pemerintah India
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4), mengonfirmasi 379 jemaah tablig asal Indonesia masuk dalam daftar hitam pemerintah India dan 44 di antaranya saat ini memiliki perkara hukum.
"379 itu memang masuk daftar hitam, tetapi yang berperkara hukum ada 44," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Ia menjelaskan dari total 44 WNI yang menghadapi proses hukum, 34 di antaranya berada di New Delhi, sementara 10 sisanya ada di Kota Mumbai.
Selama proses hukum berlangsung, Judha memastikan Kedutaan Besar RI di New Delhi telah melakukan pendampingan bagi puluhan WNI tersebut.
"KBRI New Delhi telah meminta pengacara dari KBRI untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan nasihat hukum. Kita juga menjalin komunikasi dengan jemaah tablig, organisasi jemaah tabligh di India terkait dengan proses hukum ini," terang Judha tanpa menyebutkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNI tersebut.
Tidak hanya memberi pendampingan hukum, Pemerintah Indonesia melalui KBRI New Delhi juga memastikan ratusan jemaah tablig asal indonesia di India mendapatkan bantuan logistik di tengah kebijakan karantina wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sejak akhir bulan lalu.
"KBRI kita di New Delhi telah memberikan logistik kepada kelompok paling terdampak dan rentan. Ini sebagai bentuk upaya kita memberikan perlindungan yang maksimal," kata Judha.
Di luar kelompok itu, Kementerian Luar Negeri juga melaporkan 27 anggota jemaah tablig asal Indonesia di India dinyatakan positif tertular COVID-19.
Kementerian Luar Negeri RI saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4), mengonfirmasi 379 jemaah tablig asal Indonesia masuk dalam daftar hitam pemerintah India.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN