379 Jemaah Tablig Indonesia Masuk Daftar Hitam Pemerintah India

379 Jemaah Tablig Indonesia Masuk Daftar Hitam Pemerintah India
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

"Berdasarkan data terakhir dari KBRI New Delhi ada 27 jemaah tablig kita yang terinfeksi COVID-19, 17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh," ujar Judha.

Ia menerangkan 17 WNI yang dirawat di India saat ini dalam kondisi stabil.

Kementerian Luar Negeri RI mencatat per hari ini ada kurang lebih 984 jemaah tabligh asal Indonesia yang tersebar di sembilan negara, di antaranya India, Pakistan, Bangladesh, Filipina, dan Nepal. (antara/jpnn)

Kementerian Luar Negeri RI saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4), mengonfirmasi 379 jemaah tablig asal Indonesia masuk dalam daftar hitam pemerintah India.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News