38 Anggota DPRD Masuk Daftar ODP Virus Corona
jpnn.com, PADANG - Setelah melakukan riwayat perjalanan dari Bali, 38 Anggota DPRD Kota Padang terdaftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (COVID-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid membenarkan bahwa 38 anggota DPRD masuk ODP COVID-19.
"Akan tetapi setelah dilakukan pemantauan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan normal. Tidak ada yang dicurigai COVID-19," kata Feri, Selasa (17/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.
Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.
Ia mengatakan, sampai saat ini Kota Padang masih negatif dariCOVID-19 dan mengimbau masyarakat agar tidak panik.
"Kami juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.
Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
38 Anggota DPRD yang terdaftar ODP virus Corona akan dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik