38 Nelayan yang Ditangkap di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan
Minggu, 17 Maret 2019 – 04:52 WIB

Nelayan menggelar syukuran. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sosialisasi diprioritaskan di provinsi atau kabupaten/kota yang jumlah nelayannya banyak ditangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan di negara lain tanpa izin.
Sosialisasi meliputi batas wilayah perairan antara Indonesia dengan negara lain, peraturan perundang-undangan tentang kelautan dan perikanan yang berlaku di Indonesia dan negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia, dan penggunaan alat navigasi dan alat komunikasi di kapal perikanan.(chi/jpnn)
Saat ini masih terdapat 16 nelayan di Malaysia dan 24 di Timor Leste yang belum dipulangkan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi