38 Pasangan Bukan Muhrim tak Berkutik saat Digerebek Tim Gabungan, Ini Salah Satunya
Kamis, 09 September 2021 – 11:53 WIB
Baca Juga: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
“Kami juga imbau masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (dey/sumeks.co)
Sebanyak 38 pasangan bukan muhrim terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Tim Gabungan Sat Pol PP Kota Palembang, TNI dan Polri, Rabu (8/9) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen