382 Honorer Berubah Status jadi Setara ASN PNS, Oh Betapa Senangnya

jpnn.com - MATARAM - Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 382 orang yang sebelumnya merupakan honorer tersebut telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK formasi 2023.
SK PPPK diserahkan Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Mataram, Rabu (6/3).
"Jumlah tenaga honorer yang diberikan SK PPPK sebanyak 382 orang," kata Juaini saat menyerahkan SK pengangkatan di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Dia menyampaikan apresiasi kepada tenaga honorer yang telah berjuang keras dalam mengikuti seleksi PPPK 2023.
Pj Bupati menekankan mengenai peran mereka dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
"Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional," katanya.
Juaini Taofik mengajak para penerima SK PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, karena antara PNS dan PPPK adalah sama-sama sebagai pelaksana kebijakan publik.
Ratusan tenaga honorer telah resmi menerima SK pengangkatan menjadi PPPK, yang disebut setara dengan PNS.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang