385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal

385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (3/4). ANTARA/ Penina F Mayaut.

jpnn.com - AMBON - Sebanyak 385 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (3/4).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan dengan pengangkatan 385 aparatur sipil negara (ASN) ini, maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup pemkot dapat terselesaikan.

"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," kata Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (3/4).

Bodewin berharap PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.

Tenaga PPPK Kota Ambon makin termotivasi meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.

"Harapan kami adalah mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah makin jelas," ungkap Bodewin.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Pemkot Ambon berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.

"Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.

Sebanyak 385 CPNS dan PPPK Kota Ambon menerima SK pengangkatan. Dengan status yang makin jelas, diharapkan kinerja kian maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News