385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal

jpnn.com - AMBON - Sebanyak 385 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (3/4).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan dengan pengangkatan 385 aparatur sipil negara (ASN) ini, maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup pemkot dapat terselesaikan.
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," kata Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (3/4).
Bodewin berharap PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.
Tenaga PPPK Kota Ambon makin termotivasi meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.
"Harapan kami adalah mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah makin jelas," ungkap Bodewin.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Pemkot Ambon berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.
"Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Sebanyak 385 CPNS dan PPPK Kota Ambon menerima SK pengangkatan. Dengan status yang makin jelas, diharapkan kinerja kian maksimal.
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP