38,7 Persen PNS Bukan Sarjana, Kini Resah

jpnn.com - BUKITTINGGI--Rencana pemerintah melakukan rasionalisasi jumlah PNS yang duduk di jabatan fungsional umum menuai pro kontra di daerah.
Menurut pengakuan Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, informasi mengenai pensiun dini bagi PNS berpendidikan SMA ke bawah membuat pegawainya resah.
Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah PNS yang berpendidikan SMA ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah PNS yaitu 8.225 orang. Dulunya, sebagian besar berasal dari tenaga honorer, baik kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2).
Ali mengatakan, Pemprov Sumbar sebenarnya sudah pernah mengeluarkan regulasi untuk mengurangi jumlah PNS di Sumbar.
"Kami pernah mengusulkan dengan melakukan gerak pensiun dini. Tetapi setelah konsultasi, belum bisa dilaksanakan karena tidak ada payung hukum yang kuat. Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur tersebut belum dilaksanakan," beber Ali dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (Forkonpan) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4).
Namun, Ali tetap meminta agar PNS di Pemprov Sumbar memiliki integritas tinggi serta menjunjung tinggi administrasi publik khususnya dalam pelayanan publik.
"Kami harus bekerja sesuai amanah negara yaitu hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan