388 Calon Jemaah Tidak Lunasi BPIH

388 Calon Jemaah Tidak Lunasi BPIH
Jemaah haji

"Mereka masih diberi kesempatan asal ada bukti dari pihak bank," terangnya.

Sementara itu, jamaah yang memang tidak melakukan pelunasan pada tahap pertama otomatis kesempatannya berangkat tahun ini gugur.

Posisinya akan digantikan calon jamaah yang mendapat porsi berangkat tahun ini, tapi pernah berangkat tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, jamaah usia lanjut di atas 75 tahun bisa mengambil kesempatan tersebut.

Calon jamaah yang orang tua kandung atau suami/istrinya berangkat tahun ini bisa mengajukan keberangkatan bersama.
Asalkan, mereka sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji per 1 Januari 2015.

"Untuk jamaah tersebut harus mengajukan surat permohonan ke Kemenag sesuai domisilinya," kata Farmadi.

Jika kuota keberangkatan tahun ini masih tersisa, kesempatan akan diberikan kepada calon jemaah cadangan.

Farmadi berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini bisa berjalan lancar.

Batas waktu pembayaran ibadah haji telah berakhir sejak kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News