389 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi
Minggu, 06 Maret 2011 – 09:06 WIB
JAKARTA - Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana (napi) beragama Hindu. Pada peringatan hari raya Nyepi tahun ini, 389 napi di seluruh tanah air mendapat remisi khusus.
"Rencananya, tanggal 10 (Maret) nanti Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono akan memberikan remisi khusus keagamaan di LP Kerobokan, Bali," tutur Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkum dan HAM Goncang Raharjo ketika dihubungi Sabtu (5/3).
Goncang memaparkan, ada 389 napi beragama Hindu yang akan menerima remisi khusus tahun ini. Remisi yang diterima bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan. Hal itu bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani napi yang bersangkutan. "Makin lama ya makin banyak jumlah remisi yang diterima," kata dia.
Tahun ini, ungkap dia, 15 napi bakal langsung bebas setelah mendapat remisi khusus. Sementara itu, 374 napi masih harus menjalani sisa masa hukuman setelah dipotong remisi khusus.
JAKARTA - Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha