39 Anggota DPD RI Tarik Tanda Tangan Penurunan Wakil Ketua MPR
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pelengseran Wakil Ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad dipastikan gembos di tengah jalan.
Pasalnya, 39 dari 97 Anggota DPD mencabut tanda tangan mosi tidak percaya. Dua di antaranya adalah Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menegaskan bila ada satu saja anggota DPD yang sebelumnya melakukan penandatangan mosi tidak percaya kemudian menarik dukungan, maka sudah cukup untuk mengatakan bahwa mosi tidak percaya itu tidak sah.
Apalagi, saat ini jumlahnya mencapai 39 anggota DPD RI dan tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah.
“Banyaknya anggota DPD RI yang menarik dukungan karena mereka sadar bahwa alasan yang dipakai Ketua DPD RI untuk mengajukan mosi tidak percaya adalah tindakan inkonstitusional,” ujar Fadel dalam keterangan pers di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (7/10).
Hadir dalam konferensi pers anggota DPD Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) Angelo Wake Kako.
Fadel mengatakan alasan mosi tidak percaya yang digalang Ketua DPD RI karena dianggap lalai memberikan laporan kinerja pimpinan MPR selama tiga tahun berturut-turut mengada-ada.
Padahal, keharusan menyampaikan laporan kinerja pimpinan MPR, itu tertuang dalam keputusan DPD Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib yang diputus pada Februari 2022.
Upaya pelengseran Wakil Ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad dipastikan gembos di tengah jalan.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah