39 Kabupaten/Kota Dapatkan DAK Perumahan
Rabu, 29 Februari 2012 – 21:42 WIB

39 Kabupaten/Kota Dapatkan DAK Perumahan
Adapun yang berhak memutuskan daerah mana yang berhak menerima dana ini adalah bupati/walikota setempat bersama dengan pemprov. Ditambahkannya, penyaluran DAK Perumahan dan pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah menjadi tolok ukur kinerja pemda setempat.
Baca Juga:
"Kepala daerah bisa menjelaskan capaian kinerja yang selama ini telah dilakukannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Saya sangat mengharapkan partisipasi aktif pemprov dan SKPD daerah untuk mengawasi, melaporkan, membina dan melaksakan penyaluran DAK Perumahan ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 39 kabupaten/kota di 19 provinsi mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) perumahan tahun anggaran 2012 yang totalnya mencapai Rp191
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang