39 Orang Diperiksa Terkait Penipuan CJH di Filipina

39 Orang Diperiksa Terkait Penipuan CJH di Filipina
Calon jemaah haji. Foto: dok.JPG

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri berada di Kedutaan Besar Rebuplik Indonesia (KBRI) untuk Filipina yang berlokasi di Manila.‎ Kedatangan mereka untuk mengusut adanya dugaan penipuan pemberangkatan calon haji Indonesia via Filipina.

"Kami sudah ambil keterangan 39 orang. Baik itu di dalam negeri maupun di Manila. Sementara keterangan mereka semua sebagai saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8).

Boy mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, Bareskrim sudah mengantongi potential suspect ‎pelaku penipuan tersebut. Namun, Bareskrim masih kekurangan sejumlah bukti untuk  penetapan tersangka.

"Karena sekarang masih evaluasi apakah alat bukti yang ada sudah cukup apa belum. Apakah semua itu sudah layak untuk menentukan mereka yang dicurigai tersangka," ujarnya.

Sementara itu, kata Boy, bahwa ada delapan agent atau travel haji yang memberangkatkan para jamaah haji asal Indonesia melalui negara Filipina tersebut.

"Kami belum bisa mengatakan berapa kali (memberangkatkan). Tapi patut diduga ada keberangkatan yang mereka koordinir seperti saat ini," ujarnya.

Boy menegaskan, Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga tengah berupaya memulangkan calon haji yang berada di KBRI. Boy menjanjikan, 185 WNI akan dideportasi dalam waktu dekat.

"Saya minta keluarga bersabar. Kamu yakin, upaya pemerintah membawa pulang deportasi," tegas Boy. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Bareskrim Polri berada di Kedutaan Besar Rebuplik Indonesia (KBRI) untuk Filipina yang berlokasi di Manila.‎ Kedatangan mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News