39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan bahwa sebanyak 39 persen orang tua tak menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal ini diketahui Retno setelah KPAI melakukan survei persepsi orang tua tentang PTM di tengah melonjaknya kasus Omicron di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Survei tersebut dilakukan mengunakan aplikasi Google Drive dan diikuti oleh 1.209 partisipan, yang meliputi tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Survei singkat ini untuk mengetahui pandangan orang tua terkait kebijakan PTM 100 persen di wilayah PPKM Level 1 dan 2, juga usulan orang tua untuk perbaikan kebijakan PTM demi melindungi dan memenuhi hak-hak anak di masa pandemi,” kata Retno dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Dari survei tersebut, kata Retno, mayoritas orang tua menyetujui kebijakan PTM 100 persen meski kasus Omicron terus meningkat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Retno membeberkan responden yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen berjumlah 61 persen, sedangkan yang tidak menyetujui kebijakan tersebut berjumlah 39 persen.
“Meskipun jumlah yang tidak menyetujui lebih kecil dari yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen, namun pemerintah tak boleh mengabaikan suara mereka. Kelompok ini yang harus difasilitasi ‘izin orangtua untuk anaknya mengikuti PTM’ di semua level PPKM,” kata dia.
Menurut Retno, mayoritas orang tua setuju PTM 100 persen tetap diadakan di tengah lonjakan kasus Omicron karena sejumlah alasan.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, 39 persen orang tua tak menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia meminta pemerintah jangan mengabaikan hal ini.
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Peringati Hari Ayah, Telkomsel Ajak Masyarakat Luangkan Waktu Telepon Orang Tua
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan