39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka
Adapun saat ini, PTM di ibu kota masih berjalan dengan sistem 50 persen hadir di sekolah dan 50 persen PJJ atau belajar daring.
Penerapan PTM 50 persen sesuai dengan diskresi empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM Level 2.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM Level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, 39 persen orang tua tak menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia meminta pemerintah jangan mengabaikan hal ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM