39 PPPK Aceh Barat Terima SK Pengangkatan
jpnn.com - MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Aceh, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 39 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK itu berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat.
“Penyerahan SK pengangkatan ini merupakan formasi teknis hasil optimalisasi formasi tahun 2022,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Nyak Na di Meulaboh, Selasa.
Menurutnya, SK pengangkatan yang diberikan tersebut telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah oleh BPKSDM Kabupaten Aceh Barat.
Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh PPPK yang menerima SK itu dapat menunjukkan kualitas diri, memiliki komitmen, moralitas, dan bertanggung jawab menjalani profesi sebagai abdi negara.
“Saya ingatkan kepada seluruhnya agar memahami, berkomitmen dan mengimplementasikan perubahan cara berpikir bahwa PPPK adalah pelayan bagi masyarakat, serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik,” kata Nyak Na.
Dia mengatakan setiap pekerjaan dan tugas memiliki tujuan untuk menghasilkan kinerja dan prestasi yang terbaik. Dia juga meminta kepada PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut, agar tidak mengusulkan pindah tugas ke instansi yang lain.
Sebab, SK yang telah diterbitkan tersebut merupakan hasil penetapan sesuai usulan saat mendaftar sebagai tenaga PPPK.
Sebanyak 39 PPPK di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima SK pengangkatan PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang