39 PPPK Aceh Barat Terima SK Pengangkatan
jpnn.com - MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Aceh, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 39 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK itu berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat.
“Penyerahan SK pengangkatan ini merupakan formasi teknis hasil optimalisasi formasi tahun 2022,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Nyak Na di Meulaboh, Selasa.
Menurutnya, SK pengangkatan yang diberikan tersebut telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah oleh BPKSDM Kabupaten Aceh Barat.
Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh PPPK yang menerima SK itu dapat menunjukkan kualitas diri, memiliki komitmen, moralitas, dan bertanggung jawab menjalani profesi sebagai abdi negara.
“Saya ingatkan kepada seluruhnya agar memahami, berkomitmen dan mengimplementasikan perubahan cara berpikir bahwa PPPK adalah pelayan bagi masyarakat, serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik,” kata Nyak Na.
Dia mengatakan setiap pekerjaan dan tugas memiliki tujuan untuk menghasilkan kinerja dan prestasi yang terbaik. Dia juga meminta kepada PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut, agar tidak mengusulkan pindah tugas ke instansi yang lain.
Sebab, SK yang telah diterbitkan tersebut merupakan hasil penetapan sesuai usulan saat mendaftar sebagai tenaga PPPK.
Sebanyak 39 PPPK di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima SK pengangkatan PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024